Minggu, 20 Maret 2011

zuhud dan tawakal

ZUHUD
Pengertian Zuhud
Banyak sekali penjelasan ulama tentang makna zuhud. Umumnya mengarah kepada makna yang hampir sama. Di sini akan disampaikan sebagian dari pendapat tersebut.
Menurut Imam Ghazali, Zuhud adalah seseorang yang memalingkan diri dari urusan duniawi dan tertuju hanya kepada Allah SWT. Maksudnya zuhud itu bukan berarti meninggalkan harta benda atau menghabiskan kekayaan sama sekali untuk diberikan karena rasa dermawan. Namun zuhud yang sesungguhnya jika seseorang menilai duniawi itu lebih rendah nilainya dibandingkan akhirat. Sebab kadang-kadang memberi sedekah, bukan karena niat ikhlas, namun mengharap sesuatu yang disebut riya’ . Seperti firman Allah SWT :
                         •     
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”. (QS. Al-Qashash: 77)
Sebagian ulama sufi berpendapat bahwa yang dimaksud zuhud adalah meninggalkan (sesuatu, barang, perbuatan) yang haram Karena yang halal diperbolehkan oleh Allah SWT dan selayaknya seseorang jangan memilih meninggalkan sesuatu yang halal karena keterpaksaan. Jangan pula memilih untuk mencari sesuatu yang tidak ada manfaatnya, jangan mencari sesuatu yang tidak dibutuhkan dan hendaklah ia memelihara rezeki yang telah diterimanya. Apabila Allah SWT memberi rezeki berupa harta halal maka hendaklah ia bersyukur dan jika Allah SWT memberi rezeki sekedar cukup maka jangan memaksa mencari harta yang tidak bermanfaat. Oleh sebab itu, sabar lebih baik bagi orang miskin, sedangkan syukur lebih cocok bagi orang yang mempunyai harta halal.
Menurut Sufyan Ats-Tsauri berpendapat, Zuhud adalah meminimalkan (menyederhanakan) bukan memakan sesuatu yang keras dan bukan pula memakai pakaian kusut.
Pendapat lebih keras lagi dikemukakan oleh Abu Utsman, yang dimaksud Zuhud adalah meninggalkan kenikmatan duniadan tidak mempedulikan orang yang dapat menikmatinya.
Ibnu Khafif berpendapat bahwa tanda-tanda Zuhud adalah merasa senang meninggalkan harta benda, sedangkan yang dimaksud Zuhud adalah merasa terhibur meninggalkan berbagai bentuk kehidupan dan menghindarkan dari harta benda.
Ibnu jalla’ berpendapat bahwa Zuhud adalah menilai kehidupan dunia hanya sekedar pergeseran bentuk yang tidak mempunyai makna dalam pandangan. Oleh karenanya, ia menganggap harta benda, jabatan, apapun bentuknya adalah sesuatu yang mudah sirna.
Abdullah bin Mubarak berpendapat bahwa makna Zuhud adalah percaya kepada Allah SWT disertai cinta terhadap kefakiran. Kefakiran yang dimaksut mengandung makna butuh. Hakikatnya ialah orang yang selalu butuh tidak sebatas materi kepada Allah SWT dalam segala hal termasuk butuh ampunan, karunia, petunjuk dan sebagainya. Seseorang yang zuhud ia selalu butuh kepada Allah SWT dan tidak pernah menggantungkan nasibnya kepada sesama makhluq. Oleh sebab itu dalam pengertian ini dapat dipahami bahwa seseorang tidak akan bisa bersikap zuhud kecuali jika sepenuhnya percaya kepada Allah SWT.
Al-Hasan Al-Bashri menyatakan bahwa zuhud itu bukanlah mengharamkan yang halal atau menyia-nyiakan harta, akan tetapi zuhud di dunia adalah engkau lebih mempercayai apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Keadaanmu antara ketika tertimpa musibah dan tidak adalah sama saja, sebagaimana sama saja di matamu antara orang yang memujimu dengan yang mencelamu dalam kebenaran.
Adapula yang berpendapat bahwa zuhud itu menyederhanakan (memperkecil) kehidupan duniawi dan menghilangkan pengaruh didalam hati. Misalnya panjang angan-angan, kikir sombong, raakus dan sebagainya. Tidak mungkin seseorang bisa melatih diri bersikap zuhud jika hatinya menyimpan sifat-sifat buruk itu, sifat semacam itu hanya akan memperkuat dorongan hawa nafsu, sehingga seseorang selalu terikat oleh kehidupan duniawi. Oleh karena itu As-Sarry berkata, kehidupan zuhud tidak akan menjadi baik apabila seseorang masih menyibukkan diri, maksudnya seseorang itu tenggelam dalam kesibukan duniawi, misalnya mengejar kedudukan, jabatan, harta benda dan kesenangan dan sedikit sekali atau hampir sama sekali tidak ada waktu buat mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kata zuhud sering disebut-sebut ketika kita mendengar nasehat dan seruan agar mengekang ketamakan terhadap dunia dan mengejar kenikmatannya yang fana dan pasti sirna, dan agar jangan melupakan kehidupan akhirat yang hakiki setelah kematian. Hal ini sebagaimana peringatan Allah tentang kehidupan dunia yang penuh dengan fatamorgana dan berbagai keindahan yang melalaikan dari hakikat kehidupan yang sebenarnya. Allah berfirman,

                                          
“Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan Para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu Lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”. (QS. Al-Hadid: 20)
Ayat ini menunjukkan bahwa kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu, batil, dan sekadar permainan. Yang dimaksud sekadar permainan adalah sesuatu yang tiada bermanfaat dan melalaikan. Ayat ini juga menunjukkan bahwa dunia adalah perhiasan, dan orang-orang yang terfitnah dengan dunia menjadikannya sebagai perhiasannya dan tempat untuk saling bermegah-megahan dengan kenikmatan yang ada padanya berupa anak-anak, harta-benda, kedudukan dan yang lainnya sehingga lalai dan tidak beramal untuk akhiratnya.
Dalam pandangan sufi, tolak ukur zuhud itu di tandai tiga ciri:
1. Berbuat tanpa pamrih sediktpun
2. Berbicara tanpa keinginan hawa nafsu
3. Kemuliaan tanpa kekuasaan.
Seorang yang telah berhasil melatih diri dan jiwanya berzuhud, maka setiap perbuatannya selalu diniatkan rasa ikhlas. Jika menolong disertai dengan hati ridha, jika beribadah kepada Allah juga tanpa pamrih, tanpa keinginan untuk mendapat pahala dan keinginan terbalas dari neraka. Baginya, surga dan neraka itu urusan Allah, mendapatkan pahala atau tidak dalam beribadah itupun sepenuhnya disandarkan kepada Allah SWT.
Begitu pula dalam berbicara, ia tidak pernah mempunyai keinginan untuk mendapatkan pujian, namun nasihatnya mengalir dengan disertai rasa kasih sayang, setiap kata-katanya sejuk karena tidak perah mengandung pembicaraan yang menyinggung atau menyakiti orang lain.
Orang zuhud tidak mengharapkan kedudukan dimata makhluknya. Oleh karena itu, ia menjadi mulia karena sikap dan perilakunya sehingga orang lain merasa terhormat, kemuliaaan tidak hanya didapat didunia namun Allah pun memuliakannya, tanpa jabaatan tinggi atau kedudukan pun ia telah menjadi mulia. Sesuai dengan pendapat abu Utsman “ Allah akan memberikan sesuatu kepada orang zuhud melebihi apa yang dikehendaki, memberikan kepada orang yang dicintai Allah selain apa yang dia kehendaki dan memberikan kepada orang yang secara konsisten beribadah sesuai dengan apa yang dia kehendaki.”
Zuhud melatih seseorang menjadi rendah hati didunia serta memiliki akhlaq mulia, karena sikap ini jika benar-benar dimiliki maka seseorang menjadi berlapang dada manakala menemui kehidupan yang sulit, tetapi ketika mendapatkan kenikmatan dari Allah ia tidak sombong tetapi bersyukur dan ketika zuhud telah sempurna maka seseorang selalu berprasangka baik kepada sesama makhluk maupun kepada Allah.
Pada hakikatnya zuhud mendidik orang agar bermoral arif dan bijaksana dalam menempuh kehidupan dan orang yang berjiwa zuhud tidak akan bangga dan menyombongkan kenikmatan duniawi yang ada ditangannya dan ia juga tidak akan berkeluh kesah misalkan kehilangan duniawinya.
Karena itulah dikatakan, barang siapa yang berzuhud dalam urusan duniawi empat puluh hari, pasti Allah akan mengalirkan mata air hikmah dihatinya dan seseorang akan menjadi arif.
Diterangkan bahwa salah seorang sahabat bertanya, “Ya Rasul, manakah manusia yang lebih baik?” maka Rasulullah menjawab :
كُلُ مُؤْمِنٍ مَحْمُوْمِ اْلقَلْبِ صُدُقُ الِّلسَانِ
“Setiap orang mukmin yang terpelihara hatinya dan jujur lisannya”.
Seorang sahabat brtanya lagi, “Wahai Rasul, siapakah yang terpelihara hatinya?”. Jawab Rasulullah saw :
اَلتَّقِىُّ النَّقِىُّ الَّذِىْ لَاغِلَّ فِيْهِ وَلَاغِشَّ وَلَابَغْىَ وَلَاحَسَدَ
“Orang yang bertakwa, orang yang bersih, yang tidak ada belenggu padanya, tidak ada penipuan, tidak ada kedurhakaan, dan tidak ada kedengkian”.
Ditanya lagi, “Wahai Rasulullah, siapakah tandanya yang mempunyai tandaa-tanda demikian itu?”
اَلَّذِىْ يَشْنَاءُالدُّنْيَا وَيُحِبُ اْلاَخِرَةِ
“Yaitu orang yang membenci dunia dan mencintai akhirat”
Hal-Hal yang Mendorong untuk Hidup Zuhud
1) Keimanan yang kuat dan selalu ingat bagaimana ia berdiri di hadapan Allah pada hari kiamat guna mempertanggung-jawabkan segala amalnya, yang besar maupun yang kecil, yang tampak ataupun yang tersembunyi. Ingat! betapa dahsyatnya peristiwa datangnya hari kiamat kelak. Hal itu akan membuat kecintaannya terhadap dunia dan kelezatannya menjadi hilang dalam hatinya, kemudian meninggalkannya dan merasa cukup dengan hidup sederhana.
2) Merasakan bahwa dunia itu membuat hati terganggu dalam berhubungan dengan Allah, dan membuat seseorang merasa jauh dari kedudukan yang tinggi di akhirat kelak, dimana dia akan ditanya tentang kenikmatan dunia yang telah ia peroleh, sebagaimana firman Allah,
“Kemudian kamu pasti akan ditanyai pada hari itu tentang kenikmatan (yang kamu megah-megahkan di dunia itu.” (QS. At-Takaatsur: 6). Perasaan seperti ini akan mendorong seorang hamba untuk hidup zuhud.
3) Dunia hanya akan didapatkan dengan susah payah dan kerja keras, mengorbankan tenaga dan pikiran yang sangat banyak, dan kadang-kadang terpaksa harus bergaul dengan orang-orang yang berperangai jahat dan buruk. Berbeda halnya jika menyibukkan diri dengan berbagai macam ibadah; jiwa menjadi tentram dan hati merasa sejuk, menerima takdir Allah dengan tulus dan sabar, ditambah akan menerima balasan di akhirat. Dua hal di atas jelas berbeda dan (setiap orang) tentu akan memilih yang lebih baik dan kekal.
4) Merenungkan ayat-ayat Al-Qur’an yang banyak menyebutkan tentang kehinaan dan kerendahan dunia serta kenikmatannya yang menipu (manusia). Dunia hanyalah tipu daya, permainaan dan kesia-siaan belaka. Allah mencela orang-orang yang mengutamakan kehidupan dunia yang fana ini daripada kehidupan akhirat, sebagaimana dalam firman-Nya,
“Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya).” (QS. An-Naaziat: 37-39)
Dalam ayat yang lainnya Allah berfirman,
“Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al-A’laa: 16-17)
Semua dalil-dalil, baik dari Al-Qur’an maupun as-Sunnah, mendorong seorang yang beriman untuk tidak terlalu bergantung kepada dunia dan lebih mengharapkan akhirat yang lebih baik dan lebih kekal.
Zuhud yang Bermanfaat dan Sesuai Dengan Syariat, Zuhud yang disyariatkan dan bermanfaat bagi orang yang menjalaninya adalah zuhud yang dicintai oleh Allah dan rasul-Nya, yaitu meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat demi menggapai kehidupan akhirat. Adapun sesuatu yang memberi manfaat bagi kehidupan akhirat dan membantu untuk menggapainya, maka termasuk salah satu jenis ibadah dan ketaatan. Sehingga berpaling dari sesuatu yang bermanfaat merupakan kejahilan dan kesesatan sebagaimana sabda Nabi,
“Carilah apa yang bermanfaat bagi dirimu dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah.” (HR. Muslim hadits no. 4816)
Yang bermanfaat bagi seorang hamba adalah beribadah kepada Allah, menjalankan ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya. Dan semua yang menghalangi hal ini adalah perkara yang mendatangkan kemudharatan dan tidak bermanfaat. Yang paling berguna bagi seorang hamba adalah mengikhlaskan seluruh amalnya karena Allah. Orang yang tidak memperhatikan segala yang dicintai dan dibenci oleh Allah dan rasul-Nya akan banyak menyia-nyiakan kewajiban dan jatuh ke dalam perkara yang diharamkan; meninggalkan sesuatu yang merupakan kebutuhannya seperti makan dan minum; memakan sesuatu yang dapat merusak akalnya sehingga tidak mampu menjalankan kewajiban; meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar; meningalkan jihad di jalan Allah karena dianggap mengganggu dan merugikan orang lain. Pada akhirnya, orang-orang kafir dan orang-orang jahat mampu menguasai negeri mereka dikarenakan meninggalkan jihad dan amar ma’ruf -tanpa ada maslahat yang nyata-. Allah berfirman,
“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, ‘Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (QS. Al-Baqarah: 217)
Allah menjelaskan dalam ayat ini, walaupun membunuh jiwa itu merupakan keburukan, akan tetapi fitnah yang ditimbulkan oleh kekufuran, kezaliman dan berkuasanya mereka (orang-orang kafir) lebih berbahaya dari membunuh jiwa. Sehingga menghindari keburukan yang lebih besar dengan melakukan keburukan yang lebih ringan adalah lebih diutamakan. Seumpama orang yang tidak mau menyembelih hewan dengan dalih bahwa perbuatan tersebut termasuk aniaya terhadap hewan. Orang seperti ini adalah jahil, karena hewan tersebut pasti akan mati. Disembelihnya hewan tersebut untuk kepentingan manusia adalah lebih baik daripada mati tanpa mendatangkan manfaat bagi seorang pun. Manusia lebih sempurna dari hewan, dan suatu kebaikan tidak mungkin bisa sempurna untuk manusia kecuali dengan memanfaatkannya, baik untuk dimakan, dijadikan sebagai kendaraan atau yang lainya. Yang dilarang oleh Nabi adalah menyiksanya dan tidak menunaikan hak-haknya yang telah tetapkan oleh Allah.

TAWAKAL
Tawakal adalah menyerahkan segala sesuatu kepada kehendak Allah SWT.
Bertawakal kepada Allah berarti menjadikan Dzat yang maha benar sebagai wakil. Tetapi jangan disamakan “wakil” tersebut sebagai seseorang mewakilkan kepada sesama manusia. Jika seseorang mewakilkan sesuatu kepada saudaranya, maka ia menyerahkan segala sesuatu kepada yang mewakili, dia tidak perlu lagi melakukan sesuatu dan tinggal menunggu hasilnya. Namun dalam konteks Allah sebagai “wakil” menurut Al-Qur’an masih diperlukan keterlibatan manusia sebagai pihak yang mewakilkan urusannya kepada Allah, seseorang masih dituntut untuk melaksanakan sesuatu yang berada dalam batas kemampunnya. Seperti firman Allah SWT:
             •           
“Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah Mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu”. (QS. Ath-Thalaq: 3)
Yazid berpendapat, “Seandainya ada hewan buas atau ular berbisa berada didekatmu namun engkau tidak berbut apa-apa, maka hal itu mendekati tawakal. Tetapi tawakal yang sebenarnya adalah berusaha untuk menghindar atau mencari cara agar terlepas dari terkamannya” seperti dalam firman Allah:
                    
“Jika Allah menolong kamu, Maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), Maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal”. (QS. Ali Imran: 60)
Orang bertawakal bukan berarti menyerahkan diri kepada Allah, apakah dia masuk neraka atau surga. Terhadap urusan ini, manusia sendiri yang berhak menentukan atau berikhtiar. Artinya, jika ia menghenddaki masuk surga maka haruslah menempuh jalan yang menyebabkan dia masuk surga. Begitu pula sebaliknya, tidak mungkin Allah sewenang-wenang memasukkan hambanya yang jahad kesurga dengan begitu saja. Maka tawakal dapat pula diartikan sebagai penyerahan diri kepada Allah pada hasil akhir, ketika seseorang sudah berikhtiar untuk berbuat baik maka urusan pahala diserahkan kepada Allah, ketika seseorang sudah berikhtiar untuk mencari nafkah, hasil akhirnya tergantung Allah. Inilah yang disebut tawakal. Seperti halnya ketika Nabi dawud a.s, bahwa beliau bersabda kepada puteranya, Nabi Sulaiman a.s,
التَّوَكُّلِ فِيْمَالَمْ يَنَلْ
“Tawakal yang baik atas apa yang belum ia peroleh”
Rasa ragu-ragu juga menjadi penghalang seseorang untuk bertawakal, karena orang tawakal haruslah didahului dengan ikhtiar, tetapi hatinya yakin (tidak ragu-ragu) untuk menyerahkan hasil akhir kepada Allah. Oleh karena itu, suatu ketika ibnu Atha’ ditanya tentang tawakal, dia menjawab, “keragu-raguan tidak akan muncul dalam dirimu yang menyebabkan engkau susah. Oleh karena itu, engkau selalu memperoleh halekat ketenangan menuju pada kebenaran yang engkau tempuh”. Seperti sabda Nabi Saw :
مَنْ سَرَّهُ اَنْ يَكُـونَ اَقْوَى النَّاسِ فَلْيَتَوَكَلُ عَلَى اللهِ وَمَنْ سَرَّهُ اَنْ يَكُـونَ اَكْـرَمَ النَّاسِ فَلْيَتِّقِ اللهَ وَمَنْ سَرَّهُ اَنْ يَكُـونَ اَغْنَى النَّاسِ فَلْيَكُنْ بِمَافِي يَدِاللهِ اَوْثَقُ مِنْهُ بِمَا فِي يَدِهِ.
“Barang siapa yang ingin menjadi orang yang paling kuat, maka hendaknya ia bertawakal kepada Allah. Barang siapa yang ingin menjadi orang yang paling mulia, maka hendaknya ia bertawakal kepada Allah. Dan barangsia ingin menjadi orang yang paling kaya, maka hendaknya (berkeyakinan bahwa) apa yang berada ditangan Allah itu lebih dapat dipercaya dari pada apa yang ada ditangannya”.





DAFTAR PUSTAKA
Syekh Ibnu Jabra ar-Rummi. 2007. Mendaki Tangga Ma’rifat. Jakarta: mitrapress
Al-Faqih Abul Laits As-Samarqandi. 1999. Tanbihul Ghafilin. Jakarta: Pustaka Amani

Minggu, 06 Maret 2011

Teori belajar Behaviorisme

BAB II
PEMBAHASAN

1. PENGERTIAN TEORI BELAJAR
Teori belajar Behaviorisme Adalah teori belajar yang lebih menekankan pada tingkah laku manusia. Memandang individu sebagai makhluk reaktif yang member respon terhadap lingkungan, Pengalaman dan pemeliharaan akan membentuk perilaku mereka.
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan Respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh siswa (respon) harus dapat diamati dan diukur. Teori ini mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran merupakan suatu hal penting untuk melihat terjadi atau tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.

2. SEJARAH DAN TOKOHNYA
A. SEJARAH
Behaviorisme mulai mengalami perkembangan dengan lahirnya teori-teori tentang belajar yang di peroleh oleh Edward Lee Thorndike, Ivan Petrovich Pavlo, dan Guthrie. Mereka masing-masing telah mengadakan penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang berharga mengenai hal belajar.
Pada mulanya, pendidikan dan pengajaran di amerika serikat didominasi oleh pengaruh dari Edward Lee Thorndike (1874-1949). Teori belajar Edward Lee Thorndike disebut “connectionism”, karena belajar merupakan proses pembentuan koneksi-koneksi antara stimulus dan respon, teori ini sering pula disebut “trial-and-error learning”, individu yang belajar melakukan kegiatan melalui prosses “trial-end-error” dalam rangka memilih respon yang tepat bagi stimulus tertentu. Thorndike mendasarkan teorinya atas-atas hasil penelitiannya terhadap tingkah laku berbagai binatang antara lain kucing, tingkah laku anak-anak dan orang dewasa.
Obyek penelitian dihadapkan kepada situasi baru yang belum dikenal dan membiarkan obyek melakukan berbagai pola aktivitas untuk merespon situasi itu. Dalam hal itu obyek mencoba berbagai cara bereaksi sehingga menemukan keberhasilandalam membuat koneksi suatu reakssi dengan stimulasinya.

B. TOKOH-TOKOHNYA
Edward Lee Thorndike (1874-1949)
Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon yaitu ineraksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. Dari defenisi ini maka menurut Thorndike perubahan tingkah laku akibat dari kegiatan belajar itu dapat berwujud kongkrit yaitu yang dapat diamati, atau tidak kongkrit yaitu yang tidak dapat diamati.
Terbentuknya asosiasi-asosiasi anatara peristiwa yang disebut stimulus dan respon. Teori belajar ini disebut teori “connectionism”. Eksperimen yang dilakukan adalah dengan kucing yang dimasukkan pada sangkar tertutup yang apabila pintunya dapat dibuka secara otomatis bila knop di dalam sangkar disentuh. Percobaan tersebut menghasilkan teori “trial-and-error”.
Cirri-ciri belajar dengan “trial-and-error” yaitu :
1. Ada motif pendorong aktifitas,
2. Ada berbagai respon terhadap situasi,
3. Ada eliminasi respon-respon yang gagal/salah.
4. Ada kemajuan reaksi-reaksi mencapai tujuan.

Thorndike menemukan hukum-hukum.
1. Hukum kesiapan (Law of Readiness)
Jika suatu organisme didukung oleh kesiapan yang kuat untuk memperoleh stimulus maka pelaksanaan tingkah laku akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosaiasi cenderung diperkuat.
2. Hukum latihan (Low of Exercise)
Semakin sering suatu tingkah laku dilatih atau digunakan maka asosiasi tersebut semakin kuat.
3. Hukum akibat (Low of effect)
Hubungan stimulus dan respon cenderung diperkuat bila akibat menyenangkan dan cenderung diperlemah jika akibanya tidak memuaskan.

Watson
Watson mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus dapat diamati (observable) dan dapat diukur. Jadi walaupun dia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun dia menganggap faktor tersebut sebagai hal yang tidak perlu diperhitungkan karena tidak dapat diamati. Watson adalah seorang behavioris murni, karena kajiannya tentang belajar disejajarkan dengan ilmu-ilmu lain seperi Fisika atau Biologi yang sangat berorientasi pada pengalaman empirik semata, yaitu sejauh mana dapat diamati dan diukur.

Clark Hull
Clark Hull juga menggunakan variabel hubungan antara stimulus dan respon untuk menjelaskan pengertian belajar. Namun dia sangat terpengaruh oleh teori evolusi Charles Darwin. Bagi Hull, seperti halnya teori evolusi, semua fungsi tingkah laku bermanfaat terutama untuk menjaga agar organisme tetap bertahan hidup. Oleh sebab itu Hull mengatakan kebutuhan biologis (drive) dan pemuasan kebutuhan biologis (drive reduction) adalah penting dan menempati posisi sentral dalam seluruh kegiatan manusia, sehingga stimulus (stimulus dorongan) dalam belajarpun hampir selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis, walaupun respon yang akan muncul mungkin dapat berwujud macam-macam. Penguatan tingkah laku juga masuk dalam teori ini, tetapi juga dikaitkan dengan kondisi biologis (Bell, Gredler, 1991).

Edwin Guthrie
Azas belajar Guthrie yang utama adalah hukum kontiguiti. Yaitu gabungan stimulus-stimulus yang disertai suatu gerakan, pada waktu timbul kembali cenderung akan diikuti oleh gerakan yang sama (Bell, Gredler, 1991). Guthrie juga menggunakan variabel hubungan stimulus dan respon untuk menjelaskan terjadinya proses belajar. Belajar terjadi karena gerakan terakhir yang dilakukan mengubah situasi stimulus sedangkan tidak ada respon lain yang dapat terjadi. Penguatan sekedar hanya melindungi hasil belajar yang baru agar tidak hilang dengan jalan mencegah perolehan respon yang baru. Hubungan antara stimulus dan respon bersifat sementara, oleh karena dalam kegiatan belajar peserta didik perlu sesering mungkin diberi stimulus agar hubungan stimulus dan respon bersifat lebih kuat dan menetap. Guthrie juga percaya bahwa hukuman (punishment) memegang peranan penting dalam proses belajar. Hukuman yang diberikan pada saat yang tepat akan mampu mengubah tingkah laku seseorang. Saran utama dari teori ini adalah guru harus dapat mengasosiasi stimulus respon secara tepat. Siswa harus dibimbing melakukan apa yang harus dipelajari. Dalam mengelola kelas guru tidak boleh memberikan tugas yang mungkin diabaikan oleh anak (Bell, Gredler, 1991).

Ivan Petrovich Pavlo (1849-1936)
Pavlo mengadakan percobaan laboratories terhadap anjing. Dalam percobaan ini anjing di beri stimulus bersarat sehingga terjadi reaksi bersarat pada anjing. Contoh situasi percobaan tersebut pada manusia adalah bunyi bel di kelas untuk penanda waktu tanpa disadari menyebabkan proses penandaan sesuatu terhadap bunyi-bunyian yang berbeda dari pedagang makan, bel masuk, dan antri di bank. Dari contoh tersebut diterapkan strategi Pavlo ternyata individu dapat dikendalikan melalui cara mengganti stimulus alami dengan stimulus yang tepat untuk mendapatkan pengulangan respon yang diinginkan. Sementara individu tidak sadar dikendalikan oleh stimulus dari luar. Belajar menurut teori ini adalah suatu proses perubahan yang terjadi karena adanya syarat-syarat yang menimbulkan reaksi.Yang terpenting dalam belajar menurut teori ini adalah adanya latihan dan pengulangan. Kelemahan teori ini adalah belajar hanyalah terjadi secara otomatis keaktifan dan penentuan pribadi dihiraukan.

Skinner (1904-1990)
Menurut Skinner, hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dalam lingkungannya, yang kemudian akan menimbulkan perubahan tingkah laku. Teori Skinnerlah yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan teori belajar behavioristik. Program-program pembelajaran seperti Teaching Machine, pembelajaran berprogram, modul dan program-program pembelajaranlain yang berpijak pada konsep hubungan stimulus-respon serta mementingkan faktor-faktor penguat (reinforcement), merupakan program-program pembelajaran yang menerapkan teori belajar yang dikemukakan oleh Skinner.
Skinner menganggap reward dan rierforcement merupakan factor penting dalam belajar. Skinner berpendapat bahwa tujuan psikologi adalah meramal mengontrol tingkah laku. Pada teori ini guru memberi penghargaan hadiah atau nilai tinggi sehingga anak akan lebih rajin. Teori ini juga disebut dengan operant conditioning.
Operant conditing menjamin respon terhadap stimuli. Bila tidak menunjukkan stimuli maka guru tidak dapat membimbing siswa untuk mengarahkan tingkah lakunya. Guru memiliki peran dalam mengontrol dan mengarahkan siswa dalam proses belajar sehingga tercapai tujuan yang diinginkan. Skinner membagi menjadi 2 jenis respon.
1. Responden
Respon yang terjadi karena stimulus khusus misalnya Pavlo.
2. Operans
Respon yang terjadi karena situasi random. Operans conditioning adalah suatu proses penguatan perilaku operans yang dapat mengakibatkan perilaku tersebut dapat diulang kembali atau menghilang sesuai keinginan.
Prinsip belajar Skinners adalah :
1. Hasil belajar harus segera diberitahukan pada siswa jika salah dibetulkan jika benar diberi penguat.
2. Proses belajar harus mengikuti irama dari yang belajar. Materi pelajaran digunakan sebagai sistem modul.
3. Dalam proses pembelajaran lebih dipentingkan aktivitas sendiri, tidak digunakan hukuman. Untuk itu lingkungan perlu diubah untuk menghindari hukuman.
4. Tingkah laku yang diinginkan pendidik diberi hadiah dan sebaiknya hadiah diberikan dengan digunakannya jadwal variable ratio reinforcer.
5. dalam pembelajaran digunakan shapping




3.PRINSIP-PRINSIP UTAMA TEORI BEHAVIORISME

a) Perilaku nyata dan terukur memiliki makna tersendiri, bukan sebagai perwujudan dari jiwa atau mental yang abstrak
b) Aspek mental dari kesadaran yang tidak memiliki bentuk fisik adalah pseudo problem untuk sciene, harus dihindari.
c) Penganjur utama adalah Watson : overt, observable behavior, adalah satu-satunya subyek yang sah dari ilmu psikologi yang benar.
d) Dalam perkembangannya, pandangan Watson yang ekstrem ini dikembangkan lagi oleh para behaviorist dengan memperluas ruang lingkup studi behaviorisme dan akhirnya pandangan behaviorisme juga menjadi tidak seekstrem Watson, dengan mengikutsertakan faktor-faktor internal juga, meskipun fokus pada overt behavior tetap terjadi.
e) Aliran behaviorisme juga menyumbangkan metodenya yang terkontrol dan bersifat positivistik dalam perkembangan ilmu psikologi.
f) Banyak ahli (a.l. Lundin, 1991 dan Leahey, 1991) membagi behaviorisme ke dalam dua periode, yaitu behaviorisme awal dan yang lebih belakangan.






4. PENERAPAN TEORI DALAM BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
Aliran psikologi belajar yang sangat besar mempengaruhi arah pengembangan teori dan praktek pendidikan dan pembelajaran hingga kini adalah aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar. Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode drill atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan reinforcement dan akan menghilang bila dikenai hukuman.
Istilah-istilah seperti hubungan stimulus respon, individu atau siswa pasif, perilaku sebagai hasil yang tampak, pembentukan perilaku (shaping) dengan penataan kondisi secara ketat, reinforcement dan hukuman, ini semua merupakan unsur-unsur yang sangat penting dalam teori behavioristik. Teori ini hingga sekarang masih merajai praktek pembelajaran di Indonesia. Hal ini tampak dengan jelas pada penyelenggaraan pembelajaran dari tingkat yang paling dini, seperti kelompok bermain, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah, bahkan sampai Perguruan Tinggi, pembentukan perilaku dengan cara drill (pembiasaan) disertai dengan reinforcement atau hukuman masih sering dilakukan.
Aplikasi teori behavioristik dalam kegiatan pembelajaran tergantung dari beberapa hal seperti: tujuan pembelajaran, sifat materi pelajaran, karakteristik siswa, media dan fasilitas pembelajaran yang tersedia. Pembelajaran yang dirancang dan berpijak pada teori behvioristik memandang bahwa pengetahuan adalah obyektif, pasti, tetap, tidak berubah. Pengetahuan telah terstruktur dengan rapi, sehingga belajar adalah perolehan pengetahuan, sedangkan mengajar adalah memindahkan pengetahuan (transfer of knowledge)ke orang yang belajar atau siswa. Fungsi mind atau pikiran adalah untuk menjiplak struktur pengetahuan yang sudah ada melalui proses berpikir yang dapat dianalisis dan dipilah, sehingga makna yang dihasilkan dari proses berpikir seperti ini ditentukan oleh karakteristik struktur pengetahuan tersebut. Siswa diharapkan akan memiliki pemahaman yang sama terhadap pengetahuan yang diajarkan. Artinya, apa yang dipahami oleh pengajar atau guru itulah yang harus dipahami oleh murid.
Demikian halnya dalam proses belajar mengajar, siswa dianggap sebagai objek pasif yang selalu membutuhkan motivasi dan penguatan dari pendidik. Oleh karena itu, para pendidik mengembangkan kurikulum yang terstruktur dengan menggunakan standart-standart tertentu dalam proses pembelajaran yang harus dicapai oleh para siswa. Begitu juga dalam proses evaluasi belajar siswa diukur hanya pada hal-hal yang nyata dan dapat diamati sehingga hal-hal yang bersifat unobservable kurang dijangkau dalam proses evaluasi.
Implikasi dari teori behavioristik dalam proses pembelajaran dirasakan kurang memberikan ruang gerak yang bebas bagi siswa untuk berkreasi, bereksperimentasi dan mengembangkan kemampuannya sendiri. Karena sistem pembelajaran tersebut bersifat otomatis-mekanis dalam menghubungkan stimulus dan respon sehingga terkesan seperti kinerja mesin atau robot. Akibatnya siswa kurang mampu untuk berkembang sesuai dengan potensi yang ada pada diri mereka.
Karena teori behavioristik memandang bahwa sebagai pengetahuan telah terstruktur rapi dan teratur, maka siswa atau orang yang belajar harus dihadapkan pada aturan-aturan yang jelas dan ditetapkan terlebih dulu secara ketat. Pembiasaan dan disiplin menjadi sangat esensial dalam belajar, sehingga pembelajaran lebih banyak dikaitkan dengan penegakan disiplin. Kegagalan atau ketidakmampuan dalam penambahan pengetahuan dikategorikan sebagai kesalahan yang perlu dihukum dan keberhasilan belajar atau kemampuan dikategorikan sebagai bentuk perilaku yang pantas diberi hadiah. Demikian juga, ketaatan pada aturan dipandang sebagai penentu keberhasilan belajar. Siswa atau peserta didik adalah objek yang berperilaku sesuai dengan aturan, sehingga kontrol belajar harus dipegang oleh sistem yang berada di luar diri siswa.
Tujuan pembelajaran menurut teori behavioristik ditekankan pada penambahan pengetahuan, sedangkan belajar sebagai aktivitas “mimetic”, yang menuntut siswa untuk mengungkapkan kembali pengetahuan yang sudah dipelajari dalam bentuk laporan, kuis, atau tes. Penyajian isi atau materi pelajaran menekankan pada ketrampian yang terisolasi atau akumulasi fakta mengikuti urutan dari bagian ke keseluruhan. Pembelajaran mengikuti urutan kurikulum secara ketat, sehingga aktivitas belajar lebih banyak didasarkan pada buku teks/buku wajib dengan penekanan pada ketrampilan mengungkapkan kembali isi buku teks/buku wajib tersebut. Pembelajaran dan evaluasi menekankan pada hasil belajar.
Evaluasi menekankan pada respon pasif, ketrampilan secara terpisah, dan biasanya menggunakan paper and pencil test. Evaluasi hasil belajar menuntut jawaban yang benar. Maksudnya bila siswa menjawab secara “benar” sesuai dengan keinginan guru, hal ini menunjukkan bahwa siswa telah menyelesaikan tugas belajarnya. Evaluasi belajar dipandang sebagi bagian yang terpisah dari kegiatan pembelajaran, dan biasanya dilakukan setelah selesai kegiatan pembelajaran. Teori ini menekankan evaluasi pada kemampuan siswa secara individual.


BAB III
Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa belajar menurut teori Behavioristik merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibatdari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Sedangkan apa yang terjadi di antara stimulus dan respon dianggap tidak penting diperhatikan karena tidak bisa diamati. Faktor lain yang juga dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement) penguatan adalah apa saja yang dapat memperkuat timbulnya respon.













DAFTAR PUSTAKA
1. Bell Gredler, E. Margaret. 1991. Belajar dan Membelajarkan. Jakarta: CV. Rajawali
2. Soerjabrata, Soemadi. 1981. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta: Rake Press
3. Soemanto, Wasty. 1983. Psikologi Pendidikan. Malang: RinekaCipta
4. Slavin, R.E. 1991. Educational Psychology. Third Edition. Boston: Allyn and Bacon
5. Slavin, R.E. 2000. Educational Psychology: Theory and Practice. Sixth Edition. Boston: Allyn and Bacon
6. Suryabrata, Sumadi. 1990. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Rajawali.
7. Syah, Muhibbin. 2003. Psikologi Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.